Filkumania Austin: September 2010

Wednesday, September 29, 2010

Jurnal 5

Topik : Aliran Berpikir Filsafat - Aliran Metafisika
Tanggal : 3 September 2010




Substansi
            Materialisme merupakan bagian dari sistematika filsafat metafisika. Menurut pemahaman materialisme, segala realitas yang ada karena materi. Pemahaman materialisme didukung oleh Demokritos, Thomas Hobbes, Isaac Newton, Charles Darwin, Ludwig Feuerbabch, Sigmund Freud dan Nietzsche. Ajaran Demokritos menyatakan sesuatu yang ada lahir dari materi dan materi terkecil adalah atom serta bergerak dalam ruang kosong dan dinamis. Ajaran ini disebut materialisme atomis.
Kemudian ajaran materialisme didukung dan diperkuat oleh Thomas Hobbes dengan ajaran materialisme mekanis bahwa semua fenomena adalah materi termasuk kesadaran dan jiwa. Ajaran Thomas Hobbes ini diperjelas Isaac Newton yang menyatakan bahwa fenomena tersebut tidak terdapat kehendak yang bebas, semua sudah ditentukan berdasarkan hubungan kausalitas. Hal itu diumpamakan seperti gerakan gerigi pada mesin jam (clockwork universe). Alam semesta berkerja melalui mekanisme tersendiri.
Mengenai hubungan sejarah dengan materi, Karl Marx berpendapat sejarah digerakan oleh dialetika materi perubahan ide karena perubahan materi. Sebagai contoh: pada zaman dahulu kekuasaan riil atau materi berupa ekonomi mengubah sejarah yang disebut materialisme historis. Ajaran materialis menurut Charles Darwin, manusia adalah materi yang berevolusi melalui proses dialektika. Seleksi alam membuat yang kuat yang dapat bertahan. Menurut Ludwig Feurbach yang dikenal dengan teori proyeksi, manusia memproyeksikan keinginan lewat suatu bentuk non materi yang merupakan ilusi semata. Ajaran Ludwig Feuerbach didukung oleh Sigmund Freud, bahwa manusia yang meyakini bentuk non- materi/ ilusi adalah penderita gangguan jiwa.
Kebalikan dari ajaran materialisme, idealisme menyatakan realitas segala sesuatu yang ada karena gagasan. Menurut Plato, dunia fisik merupakan bayang- bayang dunia ide. Menurut Hegel dalam ajaran idealisme spiritualis, ide yang berupa pikiran/ roh trus berkerja, berubah dan berdialetika dan bersifat deterministic yakni proses menjadi yang lebih baik. Ajaran Immanuel Kant tentang idealisme, terdapat garis pembatas antara subjek dengan benda yang teramati karena materi pengetahuan dan bentuk pengetahuan.

Refleksi
1.      Ajaran materialisme atomis tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan karena terdapat materi yang lebih kecil dari atom yaitu Quarks.
2.      Ajaran materialisme determinisme tidak sepenuhnya diterapkan karena ada juga fenomena/ peristiwa dari kehendak yang bebas tetapi tidak diatur oleh alam. Contoh: Jalan jadi basah bukan karena hujan tapi karena disiram air.
3.      Masalah keyakinan kepada Tuhan tidak bisa dimasukkan dalam teori proyeksi karena dapat membawa manusia kepada paham atheisme.
4.      Ajaran Sigmund Freud yang mengajarkan kepercayaan akan sesuatu yang bersifat non-materi adalah gangguan jiwa bertentangan dengan UUD’ RI 1945 khususnya mengenai kebebasan beragama dan beribadat menurut kepercayaannya masing-masing.
5.      Ajaran Nietzsche yang menyatakan bahwa untuk memenangkan persaingan, manusia harus berprilaku sebagai tuan dan bukan sebagai budak sejalan dengan istilah homo homini lupus artinya manusia sebagai serigala bagi manusia lain tetapi perlu diingat perbudakan di dunia sangat dikecam. Di Indonesia perbudakan masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang ( Undang- Undang RI No. 21 Tahun 2007)

Diskusi
1.      Apakah mater terkecil yang sekarang disebut Quarks merupakan materi terkecil untuk selamanya mengingat ilmu pengetahuan berkembang?
2.      Apakah fenomena/ peristiwa yang terjadi selalu ditentukan oleh hukum alam?

Tuesday, September 28, 2010

Jurnal 4

Topik : Pengelompokan Ilmu-Ilmu
Tanggal : 1 September 2010


Substansi :
Ilmu dapat di kelompokan menjadi dua bagian diantaranya
a.       Ilmu-ilmu teoretis, terdiri atas:
·        Ilmu formal
·        Ilmu empiris:
Ø  Ilmu alam
Ø  Ilmu kemanusiaan
b.      Ilmu praktis

ILMU TEORITIS
     Dalam ilmu teoretis tidak menawarkan solusi, hanya mendeskriptifkan saja. Ilmu teoretis di kenal adanya dalil logika yang bisa berupa kausalitas dan imputasi. Ilmu teoretis ini mempunyai tujuan untuk menambah pengetahuan, dimana ilmu ini dalam penggunaan produknya tidak digunakan sendiri, tetapi diserahkan kepada ilmu lain. Ilmu ini cenderung tidak melakukan kerja sama dengan produk lain (monodisipliner), serta tidak memiliki kandungan seni yang menonjol.
     Dimana antara kelompok ilmu-ilmu teoretis tersebut terdapat perbedaan yang dapat kita jabarkan, yaitu:
a.       Dilihat dari segi hal yang diselidiki:
·        Ilmu formal; sistem penelaran dan sistem perhitungan.
·        Ilmu empiris; gejala faktual atau sesuatu yang real atau sesuatu yang sifatnya nyata.
b.      Pendekatan kebenaran:
·        Ilmu formal; formal.
·        Ilmu empiris; material.
c.       Pengetahuan yang dihasilkan:
·        Ilmu formal; apriori (sudah dapat diketahui sebelumnya).
·        Ilmu empiris; aposteriori (harus menunggu sampai kejadian atau observasi).
d.      Contoh ilmu dalam kelompok ini:
·        Ilmu formal; logika, matematika, teori, sistem.
·        Ilmu empiris; ilmu-ilmu alam (natuurwissenschaften) dan ilmu-ilmu kemanusian (geisteswissenschaften).
     Selain ilmu formal dan ilmu empiris terdapat pula perbedaan-perbedaan yang dapat kita jabarkan, diantaranya ilmu alam dengan ilmu kemanusiaan. Perbedaan tersebut dilihat dari enam segi pembagian, yaitu
a.       Dari segi hal yang diselidiki:
·        Ilmu alam; gejala faktual berupa realitas fisik alam semesta.
·        Ilmu kemanusiaan; gejala faktual berupa kompleksitas manusia secara keseluruhan .
b.      Cara kerja:
·        Ilmu alam; menerangkan (erklaeren).
·        Ilmu kemanusiaan; memahami (verstehen).
c.       Metode penelitian:
·        Ilmu alam; kuantitatif.
·        Ilmu kemanusiaan; kualitatif (&kuantitatif).
d.      Tingkat objektivitas:
·        Ilmu alam; menuntut sangat tinggi.
·        Ilmu kemanusiaan; tidak menuntut tinggi.
e.       Reaksi terhadap eksperimen:
·        Ilmu alam; objek kajian dapat dieksperimen berulang-ulang dengan reaksi spesifik yang sama.
·        Ilmu kemenusiaan; kerena kondisi eksperimen yang pasti berbeda, reaksi berbeda.
f.        Contoh ilmu yang termasuk kelompok ini:
·        Ilmu alam; biologi (botani, entomologi, zoologi), fisika, kimia, astronomi, geologi
·        Ilmu kemanusiaan; ilmu sosial, ilmu sejarah, ilmu bahasa.
ILMU PRAKTIS
     Dalam ilmu praktis ini tujuan dan penggunaan produknya adalah menawarkan penyelesaian atas suatu problema konkreat. Ilmu praktis ini dapat dikelompokan menjadi dua bagian yaitu nomologis dan normologis. Dalil logika dalam nomologis yaitu kausalitas, dan dalam normologis yang sifatnya preskriptif dan tidak terikat pada ilmu alam yaitu imputasi. Contoh ilmu yang termasuk dalam nomologis itu adalah ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu manajemen, ilmu komunikasi. Ilmu yang termasuk dalam normologis yaitu bersifat otoritatif (ilmu hukum), dan bersifat nonotoritatif (etika dan pedagogi). Kerjasama dengan ilmu lain menjadi suatu keharusan (multidisipliner) serta mengandung sifat seni. Semakin tinggi nilai seninya maka semakin tidak pasti ilmunya.
POHON DISPILIN HUKUM
    Disiplin hukum merupakan pengertian hukum dalam arti luas. Terdapat pohon disiplin hukum, yang terdiri dari 3, yaitu:
a.       Filsafat hukum (legal philosophy); mencari hakikat hukum dengan merefleksikan hukum secara umum, diperlukan pada norma positifnya (norma yang sedang berlaku). Menggunakan sistem logika tertutup serta merupakan pengertian dasar dari reflektif-spekulatif.
b.      Teori (ilmu) hukum (rechtstheorie, legal theory, jurisprudence); memberi penjelasan tentang bahan hukum tersaji dan kegiatan yuridis dalam kenyataan kemasyarakatan. Teori ini menggunakan sistem logika tertutup. Teori ini merupakan pengertian umum, analisis empiris-normatif tentang ciri-ciri umum dari konsep hukum di berbagai sistem hukum (bertolak dari kondisi empiris). Bersifat bebas nilai. Teori hukum melayani filsafat dan ilmu hukum karena posisi dari teori hukum ini berada di antara ilmu hukum dan filsafat hukum.
c.       Ilmu hukum (rechtswetenschap (ilmu hukum), rechtsleer (ajaran hukum), rechtsdogmatiek (dogmatik hukum)); mempelajari makna objektif dari norma positif (dogmatik hukum). Ilmu hukum ini menggunakan sistem logika tertutup. Ilmu ini merupakan pengertian teknis yuridis secara normatif. Sifatnya bebas nilai.

     REFLEKSI:
     Sifat apakah yang terdapat dari ilmu formal, ilmu empiris, dan ilmu praktis? Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu itu (ilmu formal, ilmu empiris dan ilmu praktis) bersifat hilir karena mengangkut sosial, serta ilmu-ilmu yang bersifat hilir itu merupakan ilmu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ilmu praktis yang telah dievaluasi akan digunakan untuk menghadapi kenyataan sosial. Kenyataan sosial yang tidak dapat dijawab atau diselesaikan akan menjadi suatu ilmu formal yang baru. Sedangkan ilmu empiris merupakan aplikasi dari ilmu formal dan praktis. Hubungan antara ilmu-ilmu tersebut saling berkaitan erat.

     DISKUSI:
     Mengapa dalam proses peradilan putusan hakim itu bersifat mengikat dan bereaksi begitu cepat pada suatu perkara hukum? Apa yang menjadi dasar pertimbangannya? Putusan hakim itu termasuk dalam ilmu apa?

Jurnal 3

Topik : Sejarah Filsafat Hukum
Tanggal : 27 Agustus 2010




Substansi :
1.      Abad 4 SM (Yunani KunoàHukum Polis)
-          Mayarakat ditata dalam polis-polis, entitas politik yang independen, tetapi berhubungan erat dalam perdagangan dan militer. Kemudian lahirlah kelas menengah yang merintis perenungan filsafat. Pada masa ini filsafat hukum masih menjadi produk sampingan, karena lebih memikirkan tentang hukum kodrat. Yunani merupakan komunitas yang sangat tinggi, namun pada saat itu tidak ada filsuf-filsuf besar yang lahir di Yunani.

2.      Abad 1-4 M (Romawi àplural, uni, plural)
-          Munculnya ide desentralisasi karena pemerintah pusat yang melemah, sehingga walikota dan para tuan tanah diperbolehkan membuat aturan sendiri.
-          Ajaran agama Kristen pun muncul, walaupun awalnya belum dianut secara luas, dan pada akhirnya pada tahun 380 Kristen dijadikan agama resmi di Roma, padahal sebelumnya memusuhi agama Kristen.
-          Hukum dikaji untuk menciptakan “aturan main” bagi seluruh wilayah àdalam arti hukum ditentukan oleh Romawi dengan menciptakan Roman Legal Science.
-          Pada tahun 390 Romawi pecah (Barat di Roma, Timur di Konstantinopel). Pemberontakan meluas. Pada tahun 476 Romawi Barat jatuh (oleh pasukan Barbar), pada tahun 1453 jatuh (oleh Ottoman, Turki) sehingga Konstantinopel berganti nama menjadi Istanbul, kevakuman kekuasaan pun melahirkan negara-negara baru.

3.      Abad 11 – 12 (Bologna, Italia à Tradisi Hukum)
-          Para guru mulai didatangkan oleh kelas bangsawan untuk mengajar di keluarga mengenai ilmu hukum. Irnerius mengajar dikeluarga Mathilda di Bologna, ia mengajarkan tentang cara berpikir yuridis (bukan hukum positif).

4.      Abad 18 (Revolusi Perancis àLegisme-Dogmatis)
-          Membawa ide-ide egaliter yaitu menyentuh kepentingan golongan-golongan bawah.
-          Napoleon Bonaparte menciptakan Code Civil = Code Napoleon, lalu Napoleon membentuk panitia perancang kodifikasi Code Civil (sejalan dengan semangat Revolusi Perancis).
-          Hukum Romawi dilarang diajarkan dalam pendidikan di sekolah-sekolah maupun universitas Perancis. Legisme berkembang, ilmu hukum menjadi dogmatis.

5.      Abad 19 (Austin à Ajaran Hukum Umum)
-          Dipelopori oleh John Austin (1790-1859)
-          Hukum dianalisis lebih pada tataran konsep-konsep kunci, meninggalkan pendekatan sejarah, sosiologi dan lainnya. Sehingga melahirkan Positivisme Hukum. Ia memberikan tradisi-tradisi yang keluar dari Civil Law, sehingga Ia tidak disukai.

6.      Abad 20 (Kelsen à lahirnya Teori Hukum)
-          Ia adalah orang Austria, yang menyatakan filsafat hukum dinilai abstrak, sedangkan ilmu hukum terlalu konkret.
-          Menurut Kelsen berdasarkan kajian mengenai teori murni tentang hukum, bahwa ilmu hukum itu harus dimurnikan, termasuk dari aspek filsafati.

7.      Abad 21 (Posmodern)
-          Gejala umum pada saat ini adalah berakhirnya universalisme, harmoni, dan kesatuan, sehingga penemuan ilmiah tidak sama dengan metode sains. Realitas tak berstruktur, sehingga rasio tak mampu memahami hakikat. Dituntut untuk bersikap hormati perbedaan, partikular, lokal.

Refleksi:
Setelah membaca sejarah filsafat hukum kita jadi dapat mengetahui peristiwa-perisitwa yang terjadi dari masa ke masa pada waktu zaman dahulu. Berawal dari abad ke 4 SM yang menyatakan bahwa filsafat hukum adalah produk sampingan dikarenakan lebih memikirkan tentang hukum kodrat sampai pada akhirnya di abad 21 yaitu Posmodern yang dituntut agar setiap orang dapat bersikap menghormati perbedaan, partikular, dan lokal, serta dimana hukum lebih dikuasai oleh penguasa. Dalam hal ini berdasarkan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu ditambah dengan pemikiran-pemikiran para filsuf tersebut kita seharusnya semakin tersadar bahwa ilmu hukum itu tidak lahir sendirian, karena adanya juga filsafat hukum, yang dinilai sangat abstrak dari zaman dahulu yang dikembangkan pada teori Kelsen. Sedangkan ilmu hukum itu sendiri dapat kita lihat bahwa lebih memberikan teori yang tegas dan sangat konkret. Walaupun kita saat ini mempelajari ilmu hukum yang dinilai sangat tegas dan konkret, kita juga harus dapat mempelajari filsafat hukum dengan baik, agar dapat terjadi keseimbangan antara peraturan-peraturan yang telah terkonsep dalam suatu buku Undang-Undang yang telah dibuat oleh wakil masyarakat dan pemimpin negara serta kebijaksanaan-kebijaksanaan para filsuf dan pengetahuan akan sejarah-sejarah perkembangan negara-negara yang terjadi pada masa lampau tersebut.  Saat ini yang  perlu diberikan apresiasi adalah walaupun filsafat hukum dinilai merupakan ilmu yang mempelajari sesuatu hal yang abstrak, tetapi sampai pada saat ini kita masih dapat mempelajarinya, karena apabila diperhatikan dari pelajarannya masih sangat sulit untuk orang-orang cepat dalam memahaminya sehingga memang sangat dibutuhkan pemahaman dan kecermatan yang sangat tinggi bagi setiap orang dalam mempelajarinya.

Diskusi: 
Apakah peristiwa-peristiwa yang terdapat pada sejarah filsafat hukum dari abad ke abad tersebut masih terjadi di zaman sekarang?

Sunday, September 26, 2010

Jurnal 2

Topik : Pengantar Filsafat 2
Tanggal : 20 Agustus 2010




Subtansi:
            Perbedaan antara ilmu dan filsafat yaitu ilmu adalah merumuskan jawaban atas pertanyaan sedangkan filsafat merumuskan pertanyaan dari jawaban,yang kemudian untuk mencari jawaban tidak terlepas dari gejala-gejala.
            Sistematika filsafat terdiri dari ontologi, aksiologi dan epistemologi. Kemudian ontologi terbagi lagi menjadi teologia,kosmologia,antropologia. Aksiologi terbagi lagi menjadi etika dan estetika.sedangkan epistemologi tediri dari filsafat ilmu,metodologi,logika.
            Ciri khas pertanyaan utama filsafat ada 3 yaitu saya ada di mana? Bagaimana saya dapat mengetahuinya? Apa yang harus saya lakukan? dari ketiga pertanyaan ini yang dapat dijadikan ciri khas filsafat.
            Letak filsafat hukum yaitu diantara filsuf(umum), ilmuwan hukum, metafisika(antropologia), dan aksiologi(etika). Jadi kalau disimpulkan maka filsafat itu merupakan irisan atau berada di tengah-tengah keempat itu. Jadi saling berhubungan.
            Gambaran umum metode penelitian filsafat yaitu antara lain interpretasi,induksi dan deduksi,koherensi intern,holistik,kesinambungan historis, idealisasi,komparasi,analogikal,deskripsi, heurestik, dan lain sebagainya.
            Gambaran  umum metode berpikir filsafat antara lain metode kritis,metode intuitif,metode skolastik,metode geometris,metode eksperimental, metode kritis transendental,metode dialektis,metode fenomenologis, metode neo positivisme,metode analitika bahasa dan lain-lain. Metode penelitian tidak sama dengan metode berpikir.

Refleksi
Seharusnya pertanyaan utama mengenai filsafat ditambah sehingga akan terlihat lebih jelas bahwa itu adalah pertanyaan filsafat.
Dalam hal metode penelitian dan metode berpikir  harus diperliatkan di mana persamaan dan perbedaannya sehingga menjadi jelas bahwa keduanya berbeda.

Diskusi
1.Bagaimana hubungan antara metode penelitian dan metode berpikir?
2. apakah dengan 3 pertanyaan utama itu selalu dapat diketahui itu adalah pertanyaan filsafat?

Friday, September 17, 2010

Jurnal 1 Perbaikan

 Topik     : Pengantar Filsafat 1
Tanggal : 18 Agustus 2010

Substansi :
Pengantar filsafat 1 ini dibai menjadi beberapa sub-bab, antara lain:
A. Pengertian Filsafat
Secara Etimologi
• Filsafat (Indonesia); falsafah (Arab); philosophy (Inggris); philosophie (Belanda); philosophia (Latin)

• Berasal dari bahasa Yunani, yaitu
Philein = mencintai,   philos= sahabat
Sophos = Bijaksana,  sophia = kebijaksanaan

• Philosophos > lover of wisdom

Karakteristik Filsafat
*      Holistik- integral (menyeluruh)
*      Inklusif (mencangkup secara luas)
*      Sinoptis (secara garis besar)
*      Radikal (sampai ke akar persoalan)
*      Terbuka untuk dikritis
*      Reflektif- kritis (sampai ke nilai-nilai)
*      Koheren (runtut, berurutan)
*      Diawali oleh senang menyelidik
*      Konseptual (hasil konstruksi pemikiran)
*      Perennial Problems (abadi)
*      Bebas & bertanggungjawab


1. Filsafat sebagai suatu proses
Filsafat sebagai aktivitas berfilsafat (filsafat sebagai objek). Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu. Menggunakan pandangan objektif (Genetivus objektivus).

2. Filsafat sebagai produk
Produk dari aktivitas berfilsafat. Produk tersebut berupa falsafah atau pandangan hidup. Falsafah digunakan sebagai instrumen untuk memelihara objek lain. Semua falsafah memiliki kencendrungan untuk ”membenarkan diri sendiri” karena menggunakan pandangan subjektif (genetivus subjektivus).

B. Kelahiran Filsafat
Yunani terletak di Asia Kecil. Kebiasaan mereka hidup sebagai nelayan mewarnai kepercayaan yang dianutnya Filsafat Yunani. Orang yunani yang hidup pada abad ke-6 SM mempunyai sistem kepercayaan, bahwa suatu kebenaran lewat akal pikir (logos) tidak berlaku, yang berlaku hanya suatu kebenaran yang bersumber pada mitos (dongeng- dongeng).1
Setelah pada abad ke-6 SM muncul sejumlah ahli pikir yang menentang adanya mitos. Keadaan yang demikian ini sebagai suatu demitologi, artinya suatu kebangkitan pemikiran untuk menggunakan akal pikir dan meninggalkan hal-hal yang sifatnya mitologi
Zaman Yunani terbagi Periode Yunani Kuno diisi oleh Ahli pikir alam (Thales, Pythagoras) dan pada Periode Yunani Klasik diisi oleh Ahli pikir seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles.

1. Thales (625 – 545 SM) adalah salah satu dari tujuh orang bijaksana (Seven  Wise Men of Greece). Aristoteles memberikan gelar The Father of  Philosophy. Thales dikenal sebagai bapak filsafat Yunani, karena ia adalah filosuf yang pertama. Ajaran filsafatnya tidak pernah ditulisnya sendiri hanya disampaikan dari mulut kemulut melalui murud-muridnya. Menurut pendapatnya apa yang disebut sebagai arkhe (asas pertama dari alam semesta) adalah air. Katanya, semua berasal dari air, dan semuanya kembali menjadi air. Bahwa bumi terletak di atas air, dan bumi merupakan bahan yang muncul dari air dan terapung di atasnya.

2. Phytagoras (+ 572 – 497 SM) dilahirkan di Pulau Samos, Ionia. Phytagoras pindah ke kota Kroton, Italia Selatan karena tidak setuju dengan pemerintahan Polykrates yang bersifat tirani. Pemikiranya, substansi dari semua benda adalah bilangan, dan segala gejala alam merupakan pengungkapan indrawi dan perbandingan-perbandingan matematis.
3. Heraclitos (535 – 475 SM) lahir di Ephesus, ia mendapat julukan si gelap karena  untuk menelusuri gerak pikirannya sangat sulit. Pemikiran filsafat nya terkenal dengan filsafat menjadi. Ucapannya yang terkenal: Panta rhei kai uden menci, artinya segala sesuatunya mengalir bagaikan arus sungai dan tidak satu orang pun dapat masuk ke sungai yang sama dua kali. Alsannya, karena air sungai yang pertama telah mengalir, berganti dengan air yang berada dibelakangnya.
Heraclitos yang mengemukakan pendapatnya bahwa segala yang ada selalu berubah dan sedang menjadi, ia mempercayai bahwa arche (asas yang pertama dari alam semesta) adalah api. Api dianggapnya sebagai lambang perubahan dan kesatuan. Api mempunyai sifat memusnahkan segala yang ada, dan mengubahnya sesuatu itu menjadi abu atau asap. Walaupun sesuatu itu apabila dibakar menjadi abu atau asap, toh adanya api tetap ada. Segala sesuatunya berasal dari api, dan akan kembali ke api.

4. Parmenides (540-475 SM) lahir di kota Elea, dialah yang pertama kali memikirkan  tentang hakikat tentang ada (being). Menurut pendapatnya, apa yang disebut sebagai realitas adalah bukan gerak dan perubahan.
Yang ada (being) itu ada, yang ada tidak dapat hilang menjadi tidak ada, dan yang tidak ada tidak mungkin muncul menjadi ada, yang tidak ada adalah tidak ada, sehingga tidak dapat dipikirkan.Yang dapat dipikirkan hanyalah yang ada saja, yang tidak ada tidak dapat dipikirkan. Jadi, yang ada (being) itu satu, umum, tetap, dan tidak dapat dibagi-bagi karena membagi yang ada akan menimbulkan atau melahirkan banyak yang ada, dan itu tidak mungkin.

5. Socrates(469-399) adalah filusuf dari Athena. Ia adalah anak seorang pemahat Sophroniscos, dan ibunya bernama Phairnarete, yang pekerjaanya seorang bidan. Setiap mengajarkan pengetahuannya socrates tidak memungut bayaran kepada murid-muridnya. Maka ia kemudian oleh kaum sofis sendiri dituduh memberikan ajaran yang merusak moral para pemuda, dan menentang kepercayaan negara. Kemudian ia ditangkap dan akhirnya dihukum mati dengan minum racun pada umur 70 tahun yaitu pada tahun 399 SM.
Peninggalan pemikiran Socrates yang paling penting ada pada cara dia berfilsafat dengan mengejar satu definisi absolut atas satu permasalahan melalui satu dialektika. Pengejaran pengetahuan hakiki melalui penalaran dialektis menjadi pembuka jalan bagi para filsuf selanjutnya. Perubahan fokus filsafat dari memikirkan alam menjadi manusia juga dikatakan sebagai jasa dari Sokrates. Manusia menjadi objek filsafat yang penting setelah sebelumnya dilupakan oleh para pemikir hakikat alam semesta. Metode yang digunakan adalah metode Mayeutike yaitu metode kebidanan (membantu orang melahirkan jawaban dengan mengembalikan pertanyaan).

C. Ciri-ciri keilmuan
1. Objek yang Khas:
- Material: sasaran Pemikiran (segala sesuatu yang ada dan mungkin ada)
- Formal : Sudu pandang atas objek material
2. Sistematika
-  Metafisika:
Disebut juga “ontology” yang berkenaan dengan hakikat realitas (what is), sedangkan metafisika berkenaan dengan hakikat eksistensi (what it means “to be”). Pada konteks ini keduanya dipakai saling menggantikan (interchangeably).
Metafisika bisa diartikan sebagai the theory of reality. Suatu upaya filosofis untuk memahami karakteristik mendasar atau esensial dari alam semesta dalam suatu simpul yang sederhana namun serba mencakup.
Cabang ilmu metafisika dibagi menjadi: Teologia, kosmologia, dan antropologia

- Epistemologi (Epistemology)
Disebut the theory of knowledge atau teori pengetahuan. Ia berusaha mengidentifikasi dasar dan hakikat kebenaran dan pengetahuan, dan mungkin inilah bagian paling penting dari filsafat untuk para pendidik. Pertanyaan khas epistemologi adalah bagaimana kamu mengetahui (how do you know?).
Cabang ilmu Epistemologi dibagi menjadi: filsafat ilmu, metodologi, dan logika

- Aksiologi (Axiology)
Secara historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral (morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih akrab dipakai dalam dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai the theory of value atau teori nilai. Bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong)
Cabang ilmu Aksiologi dibagi menjadi: etika dan estetika

3. Metode Penyelidikan
4. Universalitas (keterimaan intersubjektif)
- Mengenai universalitas ini Karl Popper (1906-1994) mengemukakan bahwa semua ilmu harus terbuka untuk di uji, jika tidak maka hanya akan menjadi pengetahuan. Ilmu harus diuji dengan ketidakbenarannya (falsifikasi)

- Menurut Thomas Kuhn(1922-1996), ada dua tahap perubahan yaitu tahap normal dan tahap revolusi. Menurutnya jika terjadi penyimpangan tidak akan langsung mengganti suatu teori melainkan akan disimpan terlebih dahulu (tahap normal) dan jika penyimpangan tersebut sudah tidak tertampung barulah teori tersebut dipertanyakan. Jika teori tersebut tidak dapat bertahan, barulah paradigma baru dipertanyakan(tahap revolusi).

Refleksi:
Filsafat dapat diartikan sebagai:
1. Sebagai suatu proses → disebut sebagai filsafat yang diartikan sebagai Ilmu. Filsafat menggunakan pandangan objektif (Genetivus Objektivus).
2. Sebagai suatu produk→ disebut sebagai falsafah yang diartikan sebagai pandangan hidup. Menggunakan pandangan subjektif (Genetivus Subjektivus). Semua falsafah mempunyai kecendrungan untuk membenarkan diri sendiri. 
Hubungan antara keduanya adalah ’sekali proses terhenti maka ia langsung menjadi produk’.

Hal yang diinginkan oleh filsafat adalah kecemerlangan mental (the persuit of mental of excellence) jadi diperlukan suatu perenungan yang mendalam akan sesuatu hal untuk mencari hakekat yang terkandung di dalamnya. Filsafat pada mulanya timbul karena manusia merasa kagum dan heran. Pada tahap awalnya kekaguman dan keheranan itu terarah pada gejala-gejala alam. Dalam perkembangan lebih lanjut, karena permasalahan manusia menjadi lebih kompleks, maka manusia berusaha mencari jawaban atas berbagai permasalahannya dengan perenungan untuk mencari kebenaran.

Filsafat selalu diawali oleh sikap ingin menyelidiki sesuatu (inquiring attitude) dan kemudian dilanjutkan dengan perenungan yang mendalam (kontemplasi). Hasilnya mungkin tidak selalu benar dan masih bersifat spekulatif.Filsafat merupakan sebuah proses perenungan untuk mencari kebenaran dimana manusia keluar dari kesempitan berfikir dan berani berfikir secara universal dan menyeluruh.

Filsafat dapat dikatakan sebagai “induk” atau “ibu” dari ilmu pengetahuan (mater of scientiarum) karena dari filsafatlah lahir segala ilmu yang ada. Antara filsafat dan ilmu pengetahuan mempunyai hubungan yang tidak mungkin dapat dipisahkan. Segala prinsip-prinsip yang dimiliki oleh ilmu pengetahuan sangat ditentukan oleh filsafat. Ilmu pengetahuan tidak mungkin dapat berkembang tanpa melewati proses filosofis yaitu pada filsafat ilmu pengetahuan.

Ilmu berkembang jika ia diterima di kelompoknya. Awalnya ilmu diterima lewat verifikasi. Tetapi jika selalu mengacu pada verifikasi maka ilmu menjadi tidak berkembang sebab seseorang menjadi takut untuk menyimpulkan yang bertentangan dengan teori-teori itu. Cara verifikasi ini ditentang oleh Karl Popper (1906-1994). Menurutnya ilmu (teori) harus diuji dengan menunjukan ketidakbenarannya (falsifikasi). Semua yang dapat terfalsifikasi itulah yang ilmiah dan yang tidak dapat terfalsifikasi bukanlah ilmiah, contohnya: Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang.

Pendapat Karl Popper kemudian ditentang oleh Thomas Kuhn (1922-1996). Menurutnya ada dua tahap perubahan yaitu tahap normal dan tahap revolusi.
1. Pada tahan normal baru ditemukan penyimpangan, dan kritiik diajukan secara tidak langsung.
2. Pada tahap revolusi, kritik diajukan justru ke reputasi si teoritis lama, baru kepemikirannya. Jika ia gagal bertahan maka akan terjadi revolusi dan tercipta paradigma(model berpikir) baru.

Jadi jika terjadi penyimpangan atas teori yang ada maka melewati tahap normal terlebih dahulu yaitu kecendrungan untuk menyimpan fakta dulu atas penyimpangan yang ada (anomali) dan jika anomali sudah membludak barulah teori runtuh (tahap revolusi muncul) kemudian muncul paradigma (model berpikir) baru.

Diskusi:
1. Siapakah kamu?
2. Apakah hakekat diri?