UTILITARIANISME
Tanggal: 3 November 2010
Ukuran kebaikan adalah apa yang berguna bagi kehidupan manusia. Hukum yang baik adalah hukum yang memberikan kemanfaatan. Tujuan kemanfaatan ini dikejar semua orang (everybody to count for one, nobody for more than one), yang mengambil prinsip The Will Theory. Lembaga-lembaga Negara diarahkan untuk mengahasilkan kemanfaatan (kabahagian) bagi sebanyak mungkin orang ( the greatest happiness of the greatest number).
Tolak ukurnya adalah akibat bukan sebab, dimana tokoh utamanya adalah BENTHAM yang disampaikan lebih bersifat pribadi (membahagiakan semua orang), namun Bentham menyadari bahwa tidak mungkin ada hukum yang dapat membahagiakan semua orang, lalu Bentham memodifikasikannya baik itu tidak perlu semua orang namun hanya sebagian besar saja (mayoritas bahagia).
Moralitas utilitarianisme mengutamakan kepentingan keseluruhan di atas kepentingan pribadi. Moralitas terkait dengan AKIBAT (konsekuensi) yang baik, bukan NIAT. Akibat merupakan keuntungan (nilai intrinsik) yang diperoleh bagi kemanusiaan seluruhnya.
Nilai intrinsik itu adalah:
a. Jeremy Bentham:Kesenangan (pleasure)
b. John Stuart Mill: Kebahagian (happiness)
c. G.E. Moore: Nilai-nilai ideal (Ideal Values).
Ada dua tipe Utilitarianisme, yaitu:
a. Act Utilitarianisme: Memilih dua action.
b. Rule Utilitarianisme: Memilih dua aturan lebih terkait dengan orang umum.
Adanya teori similar ethical:
a. Egoism: kebahagian untuk saya dan hanya untuk saya.
b. Altruism: mengorbankan dirinya untuk orang lain. Kebahagian untuk semua orang.
c. Utilitarianism: Tidak sama dengan egoism dan altruism, kebahagian untuk semua orang dan untuk saya.
Tokoh yang bernama Jeremy Bentham (1748-1832), terdapat tiga asumsi penting, yaitu:
a. The greatest happiness of the greatest number.
b. Orang tidak boleh bertentangan dengan kesenangan (pleasure).
c. Tindakan yang baik adalah jika menambah kesenangan. Tindakan yang buruk adalah sebaliknya.
Manusia yang dikuasai oleh dua kekuasaan yaitu penderitaan dan kesenangan (pleasure). Kekuasaan inilah yang menentukan perilaku kita, termasuk baik-buruk (The Principle of Utility). Menurutnya, prinsip ini selalu dapat dibuktikan kebenarannya, sehingga layak disebut sebagai prinsip etis terakhir (ultima principia). Prinsip ini berlaku bagi insividu dan masyarakat.
What is pleasure?
Tokohnya adalah John Stuart Mill:Happiness, bukan Pleasure yang menjadi “standard of utility”, yang keuntungannya adalah standar lebih tinggi, lebih spesifik kepada manusia, berkenaan dengan realisasi tujuan-tujuan. Dan kerugiannya adalah lebih sukar diukur.
Tokohnya adalah G.E. Moore: Ideals values. Kita harus memaksimalkan “ideal values” seperti kebebasan, pengetahuan, keadilan, dan kecantikan.
Tokoh pertukaran (exchange theory):
Peter M. Blau:
Interaksi social terjadi karena didasari oleh adanya harapan akan reaksi balasan dari pihak lain: pertukaran makanan antar tetangga pertukaran konsensi polisi dan criminal. Perilaku (pertukaran ini) akan berhenti jika reaksi tersebut tidak terjadi.
Refleksi:
Utilitarianisme adalah bagian dari positivisme.
Awalnya, utilitarianisme diperuntukan bagi pribadi atau individu-individu saja. Seiring dengan perjalanan waktu, para tokoh menyadari jika tidak bisa membahagiakan semua pihak kemudian aliran ini dimodifikasi menjadi “kebahagian itu tidak dapat dirasakan oleh semua orang secara merata tapi cukup oleh sebagian besar”. Yang saat ini terkenal dengan “the greatest happiness of the greatest number”.
Jika dikatakan bahwa utilitarianisme adalah bagian dari positivisme maka kapan utilitarianisme ataupun positivisme digunakan. Jawabannya, jika mengejar akibat jangka panjang ataupun kasusnya terang-benderang (benar salahnya terlihat) maka yang digunakan adalah positivisme. Sedangkan untuk kasus yang sebaliknya dapat digunakan utilitarianisme.
Diskusi:
Antara egoism, altruism, utilitarianism dalam teori similiar ethical, bagian yang mana yang lebih dominan yang muncul dalam masyarakat?
No comments:
Post a Comment